Pemda DIY Kerjakan Rekomendasi UNESCO untuk Sumbu Filosofi Jogja, Ini Progresnya

gaya hidup | 05 Juli 2024 14:38

Pemda DIY Kerjakan Rekomendasi UNESCO untuk Sumbu Filosofi Jogja, Ini Progresnya
Dok jogjaistimewa

YOGYAKARTA, PustakaJC.co - Sumbu Filosofi Yogyakarta telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Dunia oleh UNESCO pada 18 September 2023 berikut dengan sejumlah rekomendasi untuk dipenuhi Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Hingga kini, Pemda DIY masih disibukkan untuk memenuhi rekomendasi tersebut.

 

Diketahui, Sumbu Filosofi Yogyakarta ditetapkan sebagai warisan budaya dunia dalam sidang ke-45 Komite Warisan Dunia (World Heritage Committe) UNESCO PBB, di Riyadh, Arab Saudi. Dengan konsekuensi, Pemda DIY perlu memenuhi rekomendasi dari UNESCO.

 

Kepala UPT Balai Pengelola Sumbu Filosofi Yogyakarta, Dwi Agung Hernanto menjelaskan pihaknya hingga kini masih berusaha memenuhi rekomendasi UNESCO tersebut. Menurutnya sudah ada rekomendasi yang telah dan akan dilakukan.

 

"Sebetulnya beberapa sudah dilaksanakan, tapi ada beberapa yang belum dilaksanakan karena masih nunggu instrumen-instrumen yang terkait dengan beberapa regulasi dan penyiapan SDM juga," jelas Agung. 

 

Agung kemudian memerinci beberapa rekomendasi yang telah berproses. Salah satunya yakni rekomendasi untuk menguraikan secara lebih terperinci penerapan pendekatan Historic Urban Landscape dalam mengelola tekanan pembangunan perkotaan Jogja.

 

Agung mengatakan, terkait pemenuhan rekomendasi ini terkendala dengan belum adanya badan atau lembaga yang khusus menyelesaikan masalah ini. Menurutnya, pihaknya hanya sebagai koordinator.

 

"Terkait Historic Urban Landscape penerapan itu memang pendekatannya ada di management plan, tapi itu belum bisa dilaksanakan karena masih ada beberapa kendala terkait lembaga yang harus me-management," jelasnya.

 

"UPT Balai Pengelola Sumbu Filosofi hanya mengkoordinir dan menugaskan kebijakan di lapangan. Jadi kita perlu koordinasi lagi dengan OPD-OPD terkait dalam pelaksanaannya," imbuh Agung.

 

Kemudian rekomendasi berikutnya yang masih berproses yakni rekomendasi untuk melanjutkan pengembangan Rencana Manajemen Risiko Bencana atau Disaster Risk Management Plan (DRMP) untuk kawasan termasuk pelatihan pengurangan risiko dan tanggap bencana.

 

"Terkait DRMP kita baru proses, dan kita sudah ada kerja sama dengan Kemendikbud, dengan Bank Dunia, untuk melaksanakan kajian terhadap DRMP yang akan diterapkan di Sumbu Filosofi," paparnya.

 

Selanjutnya, ada rekomendasi menerapkan pedoman penilaian dampak warisan budaya yang baru saja diselesaikan, dan memastikan bahwa semua pembangunan perkotaan yang besar, pariwisata, dan proyek infrastruktur yang dapat berdampak pada kawasan dikomunikasikan kepada Pusat Warisan Dunia.

 

Untuk rekomendasi ini, Agung mengatakan diperlukan adanya HIA atau pendekatan konsolidasi untuk memperkirakan dan mengantisipasi konsekuensi dari kebijakan, rencana, program dan proyek.

 

"Penerapan HIA, itu sebenarnya di Pergub sudah ada, Pergub Nomor 4 Tahun 2022. Tapi untuk pelaksanaannya masih menunggu beberapa instrumen terkait dengan kajiannya, analisis dampak warisan budaya itu," ungkapnya.

 

Di antara beberapa rekomendasi yang masih berproses di atas, Agung bilang ada satu rekomendasi yang perlu waktu lebih lama dalam pemenuhannya.

 

Yakni mempertimbangkan kemungkinan untuk memperluas batas dan zona penyangga di beberapa bagian kawasan di masa mendatang dengan mengajukan permintaan sedikit perubahan batas agar pengelolaan tekanan pembangunan perkotaan lebih efektif.

 

"Yang masih belum mungkin adalah Perluasan area Warisan Budaya Dunia, itu saya kira masih agak jauh karena sekarang aja sudah begitu (luas) dari zona inti, zona penyangga, itu sudah cukup luas," terangnya.

 

"Kalau perluasan itu agak, kita harus koordinasi dengan Pemkot Jogja dan Pemkab Bantul," lanjut Agung.

 

Lebih lanjut menurut Agung, UNESCO akan terus memonitor rekomendasi ini dan akan dibahas di sidang lima tahunan UNESCO. Rekomendasi ini juga termasuk dalam penilaian untuk mempertahankan status Warisan Budaya Dunia.

 

"Intinya setiap tahun kita harus melaporkan, setiap lima tahun kan ada sidang UNESCO, tapi selama kita bisa mempertanggungjawabkan beberapa rekomendasi itu sudah amanlah, yang penting setiap rekomendasi ada progresnya," pungkasnya. (int)