GRESIK, PustakaJC.co - Pengguna ponsel pintar keluaran lama perlu segera memeriksa versi sistem operasi (operating system/OS) pada perangkat masing-masing. Langkah ini penting menyusul kebijakan terbaru WhatsApp yang resmi menaikkan batas minimum sistem operasi yang didukung demi peningkatan fitur dan sistem keamanan.
Untuk pengguna Android, ketentuan baru ini telah berlaku efektif sejak 8 September 2026. Aplikasi pesan instan di bawah naungan Meta tersebut kini mewajibkan perangkat menjalankan minimal Android 6.0 (Marshmallow) atau versi yang lebih baru. Dampaknya, ponsel yang masih bertahan di Android 5.0 atau 5.1 (Lollipop) dan tidak mendapat jatah pembaruan sistem dipastikan kehilangan akses ke layanan WhatsApp. Dilansir dari gresiksatu.com, Rabu, (7/10/2026).
Sementara itu, pengguna perangkat Apple berbasis iOS akan menyusul pada akhir tahun. Batas minimum dukungan untuk iPhone yang saat ini berada di iOS 15.1 bakal ditingkatkan menjadi iOS 15.5 mulai 30 November 2026. Sejumlah model klasik seperti iPhone 5s, iPhone 6, dan iPhone 6 Plus yang tidak mendukung pembaruan ke versi tersebut dipastikan berada di luar daftar perangkat yang didukung.