Guru Pesantren di Tengah Perubahan Zaman
Guru dan ustaz merupakan aktor utama dalam pembentukan karakter, pengetahuan, dan keterampilan santri. Peran mereka tidak terbatas pada penyampaian materi, tetapi juga mencakup pembimbingan moral, keteladanan, pengasuhan, dan pelestarian tradisi keilmuan Islam.
Karena itu, peningkatan kompetensi pendidik pesantren tidak boleh dimaknai sebagai upaya menggantikan tradisi pendidikan yang telah mengakar. Metode sorogan, bandongan, musyawarah, dan pengkajian kitab kuning memiliki nilai pedagogis tersendiri dalam membangun kedalaman pemahaman serta hubungan keilmuan antara guru dan santri.
Namun, kekuatan tradisi tersebut perlu diperkaya dengan pendekatan pembelajaran yang relevan dengan kebutuhan generasi masa kini.
Santri tumbuh di tengah pesatnya perkembangan kecerdasan artifisial, media sosial, dan arus informasi digital. Mereka tidak cukup hanya dibekali pengetahuan, tetapi juga membutuhkan kemampuan berpikir kritis, memilah informasi, memecahkan masalah, serta menggunakan teknologi secara bijaksana dan bertanggung jawab.
Dalam konteks tersebut, kompetensi guru pesantren tidak cukup diukur melalui penguasaan ilmu keagamaan semata. Pendidik juga perlu memiliki kemampuan merancang pembelajaran, mengembangkan asesmen, memanfaatkan teknologi digital, memahami perkembangan psikologis santri, serta menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan inklusif.
Berbagai inisiatif pelatihan digital bagi pendidik pesantren, termasuk melalui platform pembelajaran daring Kementerian Agama, merupakan langkah positif yang perlu terus diperkuat.
Namun, pelatihan daring saja belum menjamin terjadinya perubahan kualitas pembelajaran. Pengetahuan yang diperoleh melalui pelatihan harus ditindaklanjuti dengan praktik, pendampingan, pemberian umpan balik, dan refleksi agar benar-benar memberikan dampak terhadap proses belajar santri.