Jangan Sampai Transformasi Digital Meninggalkan Gurunya
Arah kebijakan pendidikan semakin menekankan pentingnya pembelajaran mendalam, literasi digital, dan pemanfaatan kecerdasan artifisial secara bertanggung jawab. Perkembangan ini menghadirkan peluang sekaligus tantangan bagi pesantren untuk beradaptasi tanpa kehilangan identitas dan nilai-nilai pendidikannya.
Namun, transformasi digital tidak cukup diwujudkan melalui pengadaan komputer, jaringan internet, atau aplikasi pembelajaran.
Teknologi secanggih apa pun tidak akan menghasilkan perubahan berarti apabila guru belum memahami bagaimana mengintegrasikannya ke dalam proses pembelajaran. Sebaliknya, guru yang kompeten mampu menghadirkan pengalaman belajar bermakna meskipun didukung fasilitas sederhana.
Karena itu, transformasi pendidikan pesantren harus menempatkan pengembangan kompetensi manusia sebagai prioritas, bukan sekadar pengadaan perangkat teknologi.
Kementerian Agama sebagai pembina utama pesantren perlu memperkuat kolaborasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, perguruan tinggi, lembaga pelatihan, serta organisasi masyarakat dalam pengembangan profesional pendidik.
Kolaborasi tersebut bukan untuk menyeragamkan sistem pesantren dengan sekolah umum, melainkan memperluas akses terhadap inovasi pedagogis, teknologi pembelajaran, dan sumber belajar dengan tetap menghormati kekhasan pendidikan pesantren.
Dengan demikian, modernisasi tidak harus menghilangkan tradisi. Justru melalui penguatan kompetensi pendidik, tradisi keilmuan pesantren dapat terus berkembang dan menjawab kebutuhan zaman.