SURABAYA, PustakaJC.co – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, Selasa (29/4/2025) di salah satu hotel di Surabaya. Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian proses perencanaan yang melibatkan berbagai elemen pemerintahan dan pemangku kepentingan.
Musrenbang merupakan forum penting untuk menyatukan berbagai usulan program dan kegiatan pembangunan dari kabupaten/kota, perangkat daerah, serta hasil penjaringan aspirasi masyarakat.
Dalam wawancara eksklusif bersama PustakaJC.co pada hari yang sama, anggota DPRD Jawa Timur Rasiyo menegaskan bahwa Musrenbang merupakan proses krusial dalam menentukan arah pembangunan provinsi ke depan. Ia menyebut perencanaan harus disusun secara tepat agar mampu mewujudkan visi besar Jawa Timur.
"Musrenbang ini adalah perencanaan untuk 2026, untuk mencapai visi gubernur mewujudkan masyarakat Jawa Timur yang adil makmur," ujar Rasiyo.
Ia menambahkan, posisi strategis Jawa Timur sebagai gerbang wilayah timur Indonesia menuntut perencanaan pembangunan yang tidak hanya bersifat lokal, tetapi juga menyokong konektivitas dan kekuatan ekonomi kawasan timur Indonesia secara menyeluruh.
“Jawa Timur ini jadi kunci Indonesia timur. Makanya, gubernur kembangkan sektor perdagangan dan logistik. Jalur simpang semuanya nanti lewat Jawa Timur,” jelasnya.
Rasiyo juga menjelaskan bahwa hasil Musrenbang nantinya akan ditindaklanjuti oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam bentuk rencana teknis, sebelum masuk pembahasan lanjutan di DPRD. Dalam pembahasan tersebut, DPRD akan memasukkan hasil reses anggota dewan yang memuat berbagai aspirasi masyarakat.
“Reses jadi dasar kami. Misalnya banjir di Gresik, Manyar, dan Pasuruan. Pertanian juga, karena Jatim itu lumbung pangan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa meski efisiensi anggaran menjadi perhatian, sektor-sektor pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, pertanian, dan infrastruktur tidak boleh dikurangi.
“Pelayanan dasar itu harus optimal. Pendidikan, kesehatan, pertanian, dan infrastruktur jangan sampai dihemat. Itu mengacu pada aturan presiden dan menteri,” pungkasnya. (nov)