BOJONEGORO, PustakaJC.co - Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola desa lewat pengukuhan Forum Sekretaris Desa (Forsekdes) periode 2025 - 2030. Bupati Setyo Wahono mengajak seluruh sekdes bersinergi mendukung program strategis pemerintah desa demi kesejahteraan masyarakat.
Pengukuhan Forsekdes Bojonegoro resmi digelar dalam acara pembinaan sekretaris desa yang diadakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) di Pendopo Malowopati, Rabu, (30/4/2025). Dalam kesempatan itu, Bupati Setyo Wahono menyampaikan bahwa keberadaan forum ini sangat penting sebagai wadah komunikasi, koordinasi, dan peningkatan kapasitas sekretaris desa. Dilansir dari laman jatimpos.co, Jumat, (2/5/2025).
“Harapan kami Forsekdes ini bisa menjadi tempat bertukar ide, menyelesaikan masalah bersama, serta memperkuat peran sekdes sebagai motor penggerak pembangunan desa,” ujar Bupati yang akrab disapa Mas Bupati.
Menurutnya, tantangan pemerintah desa ke depan tidak ringan. Di antaranya penurunan angka kemiskinan, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), serta penguatan struktur ekonomi desa. Karena itu, ia menegaskan pentingnya kolaborasi antara kepala desa dan sekdes.
“Forum ini bukan untuk menciptakan persaingan, melainkan ruang kolaborasi dengan organisasi lain. Sekdes harus mampu hadir sebagai solusi di tengah masyarakat,” tambahnya.
Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, menegaskan hal serupa. Ia menyampaikan bahwa angka kemiskinan di Kabupaten Bojonegoro saat ini masih berada di angka 11,69% dan ditargetkan turun menjadi 8% pada tahun 2025.
“Forum ini menjadi ruang silaturahmi antar-sekdes dan untuk menyatukan langkah dalam menyukseskan program pembangunan daerah,” jelas Nurul.
Acara pembinaan ini juga menyinggung Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 6 Tahun 2025 tentang penguatan peran perangkat desa serta implementasi jaminan sosial ketenagakerjaan bagi aparatur desa yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala Dinas PMD Bojonegoro, Machmuddin, menambahkan bahwa pembinaan ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas sekdes, khususnya dalam pengelolaan administrasi dan keuangan desa.
“Sekdes punya peran strategis, mulai dari penyusunan APBDes hingga penjabaran regulasi desa. Ini fondasi tata kelola yang harus diperkuat,” terang Kepala Dinas PMD Bojonegoro itu.
Dengan dikukuhkannya Forsekdes Bojonegoro, harapan besar tertanam bahwa sekretaris desa akan semakin berdaya, solid, dan siap menjadi pilar utama dalam pembangunan desa yang transparan, profesional, dan berpihak pada masyarakat. (ivan)