Pemprov Jatim Larang Diskriminasi Usia dalam Rekrutmen Kerja

pemerintahan | 03 Mei 2025 18:42

Pemprov Jatim Larang Diskriminasi Usia dalam Rekrutmen Kerja
Pemprov Jatim Larang Diskriminasi Usia dalam Rekrutmen Kerja (dok kompas.com)

SURABAYA, PustakaJC.co - Diskriminasi usia masih menjadi masalah besar dalam dunia ketenagakerjaan di Indonesia. Menanggapi hal ini, Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang melarang adanya diskriminasi usia dalam proses rekrutmen tenaga kerja.

 

Sekretaris Daerah Jawa Timur, Adhy Karyono, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan arahan langsung dari Gubernur Khofifah Indar Parawansa. Langkah tersebut diambil sebagai bagian dari peringatan Hari Buruh Internasional dan sebagai bentuk komitmen terhadap keadilan serta kesetaraan kesempatan kerja.

 

"Praktik diskriminasi usia dalam iklan lowongan kerja sudah menjadi masalah serius. Banyak pencari kerja yang berusia di atas 35 tahun, meskipun memiliki kemampuan dan pengalaman, tetap kesulitan mendapatkan pekerjaan," kata Adhy di Surabaya, Sabtu (3/5/2025).