Pemprov Jatim Larang Diskriminasi Usia dalam Rekrutmen Kerja

pemerintahan | 03 Mei 2025 18:42

 

Ia menambahkan bahwa kebijakan ini sejalan dengan prinsip-prinsip konstitusi, peraturan perundang-undangan nasional, dan konvensi ketenagakerjaan internasional yang menjunjung asas nondiskriminasi.

 

Dalam SE tersebut, Pemprov Jatim meminta seluruh pelaku usaha dan penyedia lapangan kerja untuk menghapus batas usia yang tidak relevan dalam proses seleksi karyawan. Fokus utama kebijakan ini adalah sistem seleksi yang berbasis pada kompetensi dan kesetaraan peluang.

 

"Harapannya, Jawa Timur bisa menjadi pelopor dalam membangun ekosistem ketenagakerjaan yang inklusif, di mana tidak ada lagi hambatan seperti diskriminasi usia yang tidak berdasar," tegasnya.