Kepemimpinan DPRD Pamekasan Berlanjut, Khairul Umam Gantikan Ali Masykur Selama Ibadah Haji

pemerintahan | 09 Mei 2025 09:56

“Aturannya menyatakan bahwa jika Ketua DPRD berhalangan atau melakukan cuti kurang dari 30 hari kerja, maka wakil ketua dapat menggantikan sebagai Plt,” terang Khairul Umam, yang juga merupakan alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII).

Lebih lanjut, Umam menyampaikan bahwa masa kepemimpinan sementaranya akan difokuskan pada menjaga ritme kerja DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

 

“Stabilitas DPRD dan maksimalisasi pelayanan publik akan tetap menjadi prioritas utama selama saya menjalankan tugas sebagai Plt Ketua,” tandas Wakil DPRD Pamekasan.

Dengan penunjukan ini, DPRD Pamekasan memastikan tidak ada kekosongan kepemimpinan dan seluruh agenda dewan tetap dapat dilaksanakan sesuai jadwal. Khairul Umam juga mengajak seluruh unsur pimpinan dan anggota dewan untuk menjaga kekompakan dan sinergi selama masa cuti Ketua DPRD definitif. (ivan)