JAKARTA, PustakaJC.co - Diskriminasi berbasis usia, penampilan fisik, dan status pernikahan dalam lowongan kerja akan segera dihapus. Kemenaker tengah menyiapkan Surat Edaran (SE) yang bisa jadi titik balik besar dalam dunia rekrutmen di Indonesia.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tengah memfinalisasi regulasi baru yang bakal menghapus sejumlah syarat diskriminatif dalam proses rekrutmen tenaga kerja. Melalui Surat Edaran (SE) yang akan segera diterbitkan, perusahaan dilarang mencantumkan syarat batas usia, penampilan fisik (good looking), hingga status pernikahan dalam lowongan kerja.
Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer alias Noel, dalam penutupan Job Fair 2025 yang disiarkan melalui kanal YouTube Kemnaker.
“Kita berharap mitra industri kita tidak lagi memberi persyaratan untuk para pencari kerja yang begitu berat. Jadi nanti para pencari kerja tidak lagi disyaratkan terkait umur. Umur nanti kita akan hapus,” kata Noel, dikutip jawapos.com, Rabu, (28/5/2025).