Langkah ini merupakan kelanjutan dari kebijakan sebelumnya yang melarang perusahaan menahan ijazah dan dokumen pribadi karyawan. SE itu sudah ditandatangani dan mulai berlaku di berbagai sektor industri.
Jika benar-benar diterapkan, SE terbaru ini berpotensi menjadi tonggak penting menuju dunia kerja yang lebih inklusif, adil, dan menghargai kompetensi di atas fisik. (ivan)