Wajib Shalat Jumat Meski Jadi Panitia Kurban, Ini Penjelasan Ulama NU

pemerintahan | 06 Juni 2025 09:22

Wajib Shalat Jumat Meski Jadi Panitia Kurban, Ini Penjelasan Ulama NU
Hukum tinggalkan Shalat Jumat karena jadi panitia kurban. (dok nuonline)

SURABAYA, PustakaJC.co - Jangan tinggalkan shalat Jumat hanya karena sibuk jadi panitia kurban. Ulama menegaskan, kurban memang ibadah agung, tapi shalat Jumat tetap wajib bagi laki-laki Muslim yang tidak memiliki uzur syar’i.

 

Pada momentum Idul Adha dan hari-hari tasyrik (11–13 Dzulhijjah), panitia kurban kerap disibukkan sejak pagi hingga sore. Namun jika bertepatan dengan hari Jumat, apakah boleh meninggalkan shalat Jumat karena alasan sibuk menyembelih?

 

Jawabannya: tidak boleh.