Jatim Pacu Digitalisasi Kehutanan, Targetkan NTE Capai Rp1,8 Triliun

pemerintahan | 29 Juni 2025 09:49

Jatim Pacu Digitalisasi Kehutanan, Targetkan NTE Capai Rp1,8 Triliun
Kepala Dinas Kehutanan Jatim, Jumadi, saat sambutan di acara pembinaan CPNS di Tahura Raden Soerjo. (dok antaranews)

SURABAYA, PustakaJC.co - Pemprov Jawa Timur terus memperkuat sistem pelaporan digital di sektor kehutanan. Melalui Dinas Kehutanan, digitalisasi pencatatan Nilai Transaksi Ekonomi (NTE) kelompok tani hutan (KTH) terus didorong sebagai bagian dari upaya meningkatkan kontribusi sektor kehutanan terhadap PDRB nasional dan membangun tata kelola yang lebih modern dan transparan.

Upaya ini diwujudkan melalui optimalisasi penggunaan aplikasi Sistem Informasi Penyuluhan (SIMLUH) oleh para penyuluh kehutanan di seluruh Jawa Timur. Aplikasi ini memungkinkan pelaporan aktivitas ekonomi KTH dilakukan secara real-time dan terdokumentasi dengan baik, sekaligus mendorong percepatan konsolidasi data kehutanan hingga ke tingkat nasional.

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur, Jumadi, menjelaskan bahwa per 2025, Jatim menargetkan pencatatan NTE mencapai Rp1,8 triliun. Capaian hingga Mei 2025 sudah mencapai Rp497,9 miliar, atau 28% dari target provinsi dan 53% dari capaian nasional.

“Jawa Timur memiliki 5.461 KTH dengan anggota 146.478 kepala keluarga. Kelompok ini tersebar di berbagai kawasan, termasuk hutan rakyat, konservasi, taman nasional, hingga desa penyangga,” ujar Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur, Jumadi. Saat diwawancarai jurnalis PustakaJC.co, via WhatsApp Sabtu, (28/6/2025).

Dalam Bimbingan Teknis Penginputan NTE yang diselenggarakan 12 Juni lalu, ditemukan bahwa masih ada tantangan di lapangan, seperti belum terdaftarnya 16 KTH binaan Balai Besar KSDA Jatim serta terbatasnya akses akun SIMLUH bagi penyuluh kehutanan berstatus PPPK.

Jumadi, yang pernah memimpin BPKAD Jatim dan kini menjabat Kepala Dinas Kehutanan, menyebut sebanyak 254 penyuluh telah didaftarkan untuk akses SIMLUH. Namun, baru 210 penyuluh ASN yang mendapatkan akses penuh karena keterbatasan anggaran BOP dari pusat.

 

“Strategi jangka pendek kami adalah memastikan penyuluh PPPK juga memperoleh akses aplikasi SIMLUH. Ini penting agar semua data produktivitas KTH dapat tercatat secara real-time dan akurat,” tegasnya.

Sebagai bentuk harmonisasi lintas instansi, Dishut Jatim juga telah merespons pengajuan registrasi dari Balai Besar KSDA. Sebanyak 10 KTH konservasi telah ditetapkan secara resmi melalui surat Kepala Dinas Kehutanan Jatim tertanggal 16 Juni 2025. Langkah ini dinilai krusial untuk konsolidasi data KTH secara nasional.

Tak berhenti di situ, Dishut Jatim juga mengintensifkan pendampingan lapangan bagi KTH, terutama dalam pencatatan aktivitas ekonomi berbasis jasa lingkungan yang berpotensi besar, seperti wisata alam. Di saat yang sama, lembaga-lembaga masyarakat seperti LPHD, LMDH, dan koperasi turut didata agar bisa masuk dalam sistem pencatatan NTE secara terintegrasi.

Guna mendukung produktivitas KTH, Dishut juga memberikan bantuan alat ekonomi produktif seperti mesin pasca panen dan sarana hilirisasi komoditas. Ini menjadi salah satu pendekatan non-birokratis agar KTH baru bisa segera berkontribusi terhadap target ekonomi kehutanan Jatim.

Dengan kolaborasi yang diperkuat antara Dishut Jatim, BBKSDA, dan instansi pusat, serta dukungan infrastruktur digital yang terus dikembangkan, Jawa Timur optimistis dapat menjadikan sektor kehutanan sebagai penopang ekonomi rakyat sekaligus pendorong tata kelola hutan berkelanjutan berbasis data dan teknologi. (ivan)