SURABAYA, PustakaJC.co - Pemkot Surabaya memberikan kabar baik untuk ribuan pengemudi ojek online (ojol). Lewat Perwali No. 9 Tahun 2025, para ojol kini bisa menikmati perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan secara gratis.
Sebagai bentuk kepedulian terhadap para pekerja rentan, Pemerintah Kota Surabaya resmi meluncurkan program bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan khusus bagi pengemudi ojek online roda dua. Dilansir dari jawapos.com, Rabu, (2/6/2025).
Program ini tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Surabaya Nomor 9 Tahun 2025 tentang Pemberian BPJS Ketenagakerjaan kepada Pekerja Rentan, terutama pengemudi ojol.