Sunarya juga menyebut, pihaknya telah mengusulkan pemberian penghargaan kepada perusahaan yang aktif mempekerjakan penyandang disabilitas sebagai bentuk apresiasi dan motivasi.
Saat ini, angka pengangguran terbuka di Jawa Timur mencapai sekitar 1,02 juta jiwa per Agustus 2024. Untuk menekan angka tersebut, menurutnya, pemerintah perlu mendorong mekanisme penempatan kerja khusus bagi penyandang disabilitas.
“Kami sudah memiliki platform nasional yang bisa diakses teman-teman disabilitas, yaitu kerjabilitas.com. Tapi itu masih bersifat umum dan belum mengakomodasi kebutuhan spesifik, seperti disabilitas netra. Maka dari itu, setelah FGD ini, kami berharap ada langkah konkret berupa job fair,” jelas Fungsional Pengantar Kerja Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja Disnakertrans Jatim itu.
Dengan rencana job fair khusus ini, Disnakertrans Jatim menunjukkan bahwa inklusi tenaga kerja bukan sekadar wacana. Ini adalah bagian dari upaya nyata menjadikan pasar kerja Jawa Timur lebih terbuka, adil, dan manusiawi untuk semua. (ivan)