Naskah-naskah tersebut berasal dari berbagai lokasi, lanjutnya, antara lain Pondok Pesantren Qomaruddin Gresik (77 naskah), Perpustakaan Sejarah dan Budaya Puspa Lulut Malang (104 naskah), dan Museum Mpu Tantular Sidoarjo (lebih dari 30 naskah). Selain itu, puluhan naskah juga ditemukan di desa, masjid, kampus, hingga lembaga arsip daerah.
Lebih lanjut, Tiat menyampaikan bahwa hingga tahun 2025, pihaknya telah mendaftarkan 112 naskah ke Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas RI) untuk memperoleh nomor register dan sertifikat kepemilikan. Sementara jumlah keseluruhan naskah kuno yang berhasil dipetakan di Jawa Timur tercatat mencapai 1.531 naskah.
“Digitalisasi dan sertifikasi ini penting agar naskah kuno tidak hilang atau rusak karena usia. Selain itu, ini juga bentuk pengakuan legal terhadap koleksi warisan budaya masyarakat Jawa Timur,” tegasnya.
 
                                 
                                 
                                 
                                 
                                