SURABAYA, PustakaJC.co – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) Provinsi Jawa Timur terus memperluas akses terhadap naskah kuno melalui layanan digitalisasi. Langkah ini tidak hanya menyelamatkan warisan budaya, tetapi juga membuka jalan bagi publik untuk mengakses pengetahuan leluhur Nusantara secara lebih luas.
Kepala Disperpusip Jatim, Tiat S. Suwardi, menegaskan komitmen pemerintah dalam pelestarian naskah kuno saat meninjau langsung ruang pengolahan digitalisasi naskah di kantor Disperpusip Jatim. Menurutnya, pelestarian ini penting agar nilai-nilai sejarah, budaya, dan ilmu pengetahuan dari masa lalu bisa diakses generasi sekarang.
“Semua hasil pelestarian naskah kuno akan disebarkan kepada masyarakat dalam bentuk katalog atau fulltext, tentunya dengan memperhatikan izin dari pemilik naskah,” ujar Tiat.
Masyarakat dapat mengakses naskah-naskah digital tersebut melalui situs resmi Khas Jatim di https://disperpusip.jatimprov.go.id/khasjatim. Selain itu, masyarakat juga dapat menghubungi langsung Disperpusip Jatim jika ingin mendapatkan informasi lebih lanjut.
Senada dengan Tiat, Kepala Bidang Deposit, Pengembangan dan Pelestarian, Melkion Donald, menjelaskan bahwa sampai saat ini tercatat sebanyak 1.531 naskah kuno tersebar di tangan 101 pemilik di berbagai wilayah Jawa Timur. Pihaknya secara aktif melakukan pendekatan persuasif kepada para pemilik naskah agar bersedia naskahnya dipreservasi dan dialihmedia.
“Naskah boleh tetap disimpan oleh pemilik, namun kami bantu proses konservasi, restorasi, dan digitalisasi. Hasil digitalisasinya disimpan oleh Disperpusip dan juga diberikan kepada pemiliknya,” jelas Melki.
Sementara itu, anggota Tim Deposit dan Pelestarian, Wahyu Kencana Jati, menambahkan bahwa naskah-naskah tersebut tidak hanya didigitalisasi, tapi juga diolah dalam bentuk alih aksara, alih bahasa, serta dikaji secara akademis. Menurutnya, penyebaran informasi mengenai naskah kuno juga dilakukan secara aktif melalui media sosial, podcast Khas Jatim, serta berbagai kegiatan diseminasi daring dan luring.
“Kami ingin masyarakat tahu bahwa naskah-naskah ini hidup dan relevan. Isinya sangat kaya akan ilmu, nilai budaya, dan spiritualitas lokal yang perlu terus digali,” ujar Wahyu.
Disperpusip Jatim juga mengembangkan Galeri Majapahit dan Galeri Wali Limo yang berfungsi sebagai pusat edukasi publik terkait khazanah naskah kuno, melalui tampilan interaktif seperti infografis, video 360 derajat, hingga gim edukatif.
Seluruh kegiatan ini dilaksanakan mengacu pada Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 94 Tahun 2023 tentang Pelestarian Naskah Kuno. Regulasi tersebut menekankan pentingnya pengelolaan menyeluruh mulai dari identifikasi, konservasi, alih media, diseminasi, hingga penghargaan kepada pelestari naskah.
Pada tahun 2024 ini, dua naskah asal Jawa Timur telah ditetapkan sebagai bagian dari Ingatan Kolektif Nasional (IKON), yaitu Primbon Tengger dan Sri Tanjung dari Banyuwangi.
Dengan hadirnya layanan digitalisasi naskah kuno yang terbuka bagi publik, Pemprov Jawa Timur melalui Disperpusip Jatim berharap khazanah intelektual Nusantara dapat dimanfaatkan untuk pendidikan, riset, pelestarian budaya, dan diplomasi budaya di tingkat nasional maupun internasional. (ivan)