SURABAYA, PustakaJC.co – Dugaan masih adanya siswa titipan dalam penerimaan siswa baru di Jawa Timur kembali jadi sorotan. Komisi E DPRD Jatim menyebut sistem baru SPMB 2025 perlu dievaluasi serius, terutama dari sisi sosialisasi dan teknis pelaksanaan.
Anggota Komisi E DPRD Jatim, Puguh Wiji Pamungkas, mengungkapkan bahwa praktik titip-menitip siswa belum sepenuhnya hilang. Menurutnya, perlu pengawasan ketat dan transparansi penuh di setiap jalur penerimaan. Dilansir dari jatimpos.co, Senin, (21/7/2025).
“Praktik titipan itu belum sepenuhnya hilang. Masih ada oknum yang menyalahgunakan kewenangan demi meloloskan siswa tertentu masuk sekolah negeri,” tegasnya, Senin, (21/7/2025).
SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru) 2025 merupakan sistem baru pengganti PPDB yang telah berlaku selama hampir satu dekade. Tidak lagi mengandalkan zonasi penuh, SPMB membuka beberapa jalur: afirmasi, prestasi, domisili, serta jalur khusus seperti golden ticket bagi ketua OSIS dan penghafal Al-Qur’an.
“SPMB adalah model pertama di tahun ini pada era pemerintahan Presiden Prabowo. Ini berbeda sekali dengan sistem zonasi yang berlaku saat masa Pak Jokowi,” jelas Puguh.
Namun ia menilai pelaksanaan perdana SPMB belum berjalan ideal. Salah satu penyebabnya adalah minimnya waktu sosialisasi dari pusat ke daerah, sehingga menyebabkan kebingungan di kalangan orang tua dan sekolah.
“Waktu antara turunnya juknis dari Kemendikdasmen hingga jadi regulasi Pemprov Jatim itu sangat singkat. Ini berdampak langsung pada kesiapan di lapangan,” tambahnya.
Meski begitu, Puguh tetap mengapresiasi langkah Dinas Pendidikan Jatim yang mulai menerapkan sistem pendaftaran berbasis website. Menurutnya, digitalisasi ini menjadi langkah penting untuk menekan praktik-praktik curang.
“Kami mengapresiasi karena sistem berbasis website ini bisa meminimalisir potensi titipan. Semua proses — dari pendaftaran, seleksi hingga penutupan — sudah satu pintu lewat website resmi SPMB,” kata Puguh.
Komisi E berharap tahun depan proses sosialisasi dan pelaksanaan SPMB bisa lebih matang dan transparan. Evaluasi ini penting untuk menjaga keadilan dan integritas dalam dunia pendidikan. (ivan)