SURABAYA, PustakaJC.co – DPRD Jawa Timur meminta Pemprov menaikkan target pendapatan daerah dalam Perubahan APBD 2025. Komisi C DPRD Jatim menilai ada potensi tambahan pendapatan mencapai Rp196 miliar, yang belum sepenuhnya dioptimalkan.
“Kami menghitung ada tambahan potensi Rp196 miliar lebih. Hanya BPKAD belum selesai memastikan nilai itu ke OPD terkait, sehingga belum ada kesepakatan. Bisa lebih bisa kurang, mudah-mudahan lebih,” kata Lilik Hendarwati, anggota Komisi C DPRD Jatim, dikutip dari jatimpos.co, Kamisz, (24/7/2025).
Menurut Lilik, potensi itu berasal dari beberapa sumber, seperti kinerja Bapenda, hingga pelunasan piutang penyewa aset provinsi. Beberapa penyewa kios, gedung, dan lahan milik Pemprov yang menunggak bertahun-tahun, berhasil ditagih dan langsung masuk sebagai pendapatan daerah.
“Di OPD kadang ada pembayaran dobel. Tahun ini, dilakukan penagihan dan berhasil dibayar sekaligus. Langsung masuk sebagai pendapatan,” jelas Lilik, yang juga Ketua Fraksi PKS dan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jatim.
Komisi C pun mendorong kenaikan target pendapatan, khususnya untuk OPD yang realisasi pendapatannya sudah menyentuh 80-90% di pertengahan tahun.
Langkah ini diyakini dapat membuka ruang fiskal yang lebih luas guna membiayai program prioritas masyarakat, mulai dari pendidikan, kesehatan, ekonomi, hingga infrastruktur.
“Selama reses, kami menerima banyak aspirasi warga yang berharap ada perhatian nyata dari Pemprov terhadap kebutuhan dasar mereka. Optimalisasi pendapatan ini kami dorong agar suara rakyat tak hanya didengar, tapi juga direspons lewat tindakan nyata,” pungkas Lilik. (ivan)