Kondisi ini, menurutnya, sangat merugikan konsumen karena beras dijual tidak sesuai kualitas yang seharusnya. Amran memastikan bahwa langkah hukum akan segera ditempuh terhadap produsen dan distributor yang terbukti melakukan pelanggaran.
“Kami sudah serahkan data lengkapnya kepada Bapak Kapolri dan Bapak Jaksa Agung. Hasilnya cocok, jadi tidak ada alasan untuk tidak ditindaklanjuti,” ujar Amran.
Presiden Prabowo, dalam arahannya, meminta agar semua langkah dilakukan secara terukur dan tegas, serta berbasis hukum yang berlaku. Pemerintah akan menyusun langkah lanjutan melalui rapat koordinasi terbatas bersama lembaga penegak hukum dan kementerian terkait.