Surabaya, PustakaJC.co - Program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang telah memasuki tahun keenam, digagas oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, menunjukkan hasil positif. Ribuan warga dari berbagai daerah di Jawa Timur telah memanfaatkan program tersebut.
“Alhamdulillah program pemutihan kali ini disambut antusias masyarakat. Belum sebulan sudah menyasar 511.178 wajib pajak dengan total PKB yang dibebaskan Rp830,6 juta lebih," ujar Khofifah pada Jumat, 8 Agustus 2025.
Ia menambahkan bahwa pemutihan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah melindungi kelompok masyarakat rentan dan meningkatkan kesadaran bersama mengenai pentingnya pajak sebagai pilar pembangunan.
"Pemutihan pajak ini adalah bagian dari upaya kami melindungi kelompok rentan dan membangun kembali kesadaran kolektif tentang pentingnya pajak dalam pembangunan,” sambungnya.
Dari total pembebasan sebesar Rp830.676.000, sekitar Rp385.641.500 dialokasikan untuk penghapusan pajak progresif, sementara Rp445.034.500 untuk membebaskan pajak bagi kelompok masyarakat rentan secara ekonomi.