Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Jatim Sukses Ringankan Beban Rakyat

pemerintahan | 08 Agustus 2025 13:40

 

Menurut Khofifah, pendekatan fiskal inklusif semacam ini penting untuk menjamin keadilan sosial dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap kebijakan pemerintah.

 

"Pembangunan tidak akan berjalan optimal jika tidak disertai rasa keadilan dan keterlibatan masyarakat. Karena itu, keberpihakan fiskal menjadi kunci dalam menjangkau mereka yang selama ini terpinggirkan secara ekonomi,” tegasnya.

 

Program ini juga dinilai sejalan dengan reformasi birokrasi dan peningkatan layanan publik melalui digitalisasi serta kolaborasi antarinstansi.

 

"Ketika pemerintah hadir dan memberi keringanan di saat yang tepat, kesadaran dan kepatuhan akan tumbuh dengan sendirinya. Inilah cara kita membangun Jawa Timur bersama, bukan hanya lewat angka, tetapi dari rasa keadilan,” jelasnya.

 

Program pemutihan PKB akan berlangsung hingga 31 Agustus 2025, mencakup penghapusan denda keterlambatan dan pembebasan tunggakan pokok PKB sejak 2024 ke belakang untuk kelompok sasaran seperti pengemudi ojek online, masyarakat miskin, dan pelaku usaha kecil pemilik kendaraan roda tiga.