Bea Cukai Jatim Gagalkan 106 Kasus, Selamatkan Rp4,36 Miliar Penerimaan Negara

pemerintahan | 10 Agustus 2025 06:02

Bea Cukai menerapkan sistem deteksi dini, manajemen risiko, dan koordinasi lintas instansi agar penindakan cepat dilakukan begitu ada indikasi pelanggaran.

“Tidak ada toleransi bagi pelaku penyelundupan yang merugikan negara dan membahayakan masyarakat,” tegas Untung.

Pihaknya juga mengajak masyarakat dan pelaku usaha untuk ikut menjaga kepatuhan hukum. Warga diminta segera melaporkan jika menemukan indikasi penyelundupan.

Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Bea Cukai Jatim dalam menjaga kedaulatan ekonomi negara, sekaligus melindungi konsumen dari peredaran barang ilegal yang membahayakan. (ivan)