SIDOARJO, PustakaJC.co - Kabar gembira bagi ribuan Non ASN di Kabupaten Sidoarjo. Sebanyak 3.843 pegawai yang sebelumnya gagal lolos tes PPPK, kini dipastikan tetap bekerja karena akan diangkat Pemkab sebagai PPPK Paruh Waktu.
Bupati Sidoarjo, Subandi, menegaskan keputusan tersebut dalam rapat di ruang Delta Wicaksana Setda Sidoarjo, Rabu, (20/8/2025). Hadir dalam rapat itu Sekda Sidoarjo Fenny Apridawati, Ketua DPRD Sidoarjo Abdilah Nasich, serta Ketua Komisi A DPRD Rizza Ali Faizin. Dilansir dari bhirawaonline.co.id, Kamis, (21/8/2025).
“Yang kemarin ikut tes dari kategori R3 dan R4, akan kita angkat semua sebagai P3K Paruh Waktu,” ujar Subandi.
Dengan keputusan itu, para pegawai Non ASN tidak perlu gusar. Mereka tetap bekerja di instansi asalnya tanpa mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). Apalagi, 3.843 nama tersebut sudah masuk dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Meski begitu, Pemkab masih punya pekerjaan rumah. Saat ini tercatat ada 2.311 Non ASN yang tidak masuk kategori R3 dan R4. Untuk kelompok ini, Pemkab akan mencarikan alternatif lain, misalnya melalui skema outsourcing sesuai ketentuan BKN.
“Di Kabupaten Sidoarjo Cuma dioutsourcingkan, kalau daerah lain ada yang diberhentikan,” jelas Subandi.
Langkah ini, lanjut Subandi, dilakukan karena kebutuhan daerah. Setiap tahun, ratusan ASN Pemkab Sidoarjo memasuki usia pensiun, sementara Pemkab tidak merekrut pegawai baru. “Cukup mengambil pegawai non-ASN yang diangkat dari PPPK. Mereka sudah terbukti mampu menjalani tugas,” tegasnya.
DPRD Sidoarjo juga mendukung penuh kebijakan ini. “Alhamdulillah Pemkab dan DPRD kompak untuk memutuskan hal ini. Kita akan mengawalnya, karena ini menyangkut nasib ribuan warga Sidoarjo,” kata Ketua DPRD Sidoarjo, Abdilah Nasich.
Dengan langkah ini, Pemkab Sidoarjo memastikan keberlangsungan kerja ribuan Non ASN tetap terjaga sekaligus menjaga keseimbangan belanja pegawai agar tidak melebihi 30 persen dari APBD. (ivan)