SURABAYA, PustakaJC.co – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menegaskan bahwa proses sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) kini sepenuhnya berbasis digital melalui aplikasi JOSS (Jatim Online Single Submission). Dengan sistem ini, layanan dipastikan transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik curang.
Langkah ini juga menjadi jawaban atas kekhawatiran publik setelah adanya dugaan permainan sertifikasi K3 di tingkat pusat. Dilansir dari bhirawaonline.co.id, Selasa, (26/8/2025).
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jatim, Sigit Priyanto, menyebut JOSS sebagai instrumen penting untuk menjaga integritas layanan publik.
“Melalui JOSS, kami mengurangi interaksi langsung antara petugas dan perusahaan. Prosesnya terekam dan terlihat jelas tahap demi tahap, termasuk masa berlaku sertifikat. Ini adalah upaya kami menciptakan pelayanan yang akuntabel,” ujarnya, Senin, (25/8/2025).
Sejak diluncurkan pada Juni 2025, JOSS menjadi pintu utama pengurusan sertifikat K3. Prosesnya dimulai dari pemeriksaan dan pengujian objek K3 oleh PJK3 (Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja) yang ditunjuk resmi Kementerian Ketenagakerjaan. Hasil pemeriksaan itu kemudian diverifikasi Disnakertrans Jatim. Jika semua persyaratan lengkap, sertifikat resmi diterbitkan melalui aplikasi JOSS.
Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3, Tri Widodo, menambahkan bahwa mekanisme digital ini juga memudahkan pengawasan internal.
“Setiap tahapan bisa dipantau dengan jelas. Perusahaan tidak perlu khawatir ada permainan di belakang layar, semua sudah tercatat dalam sistem,” katanya.
Disnakertrans Jatim juga terus melakukan evaluasi dan perbaikan agar pelayanan semakin ideal. Selain itu, Sigit mengingatkan pentingnya integritas para pengawas di lapangan.
“Pengawas ketenagakerjaan harus menjunjung tinggi integritas dan profesionalitas dalam memberikan pelayanan,” tegasnya.
Dengan sistem yang transparan, Jawa Timur optimistis bisa mencegah potensi penyimpangan seperti yang terjadi di pusat. Provinsi ini juga berharap hadirnya JOSS memberi kepastian hukum, kepercayaan bagi dunia usaha, serta standar pelayanan publik yang lebih modern dan profesional. (ivan)