Pemkot Surabaya Perkuat Data Kesejahteraan Warga Lewat Penataan Administrasi KK

pemerintahan | 28 September 2025 07:32

Pemkot Surabaya Perkuat Data Kesejahteraan Warga Lewat Penataan Administrasi KK
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. (dok jawapos)

SURABAYA, PustakaJC.co - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, di bawah kepemimpinan Wali Kota Eri Cahyadi, mengambil langkah proaktif untuk memastikan seluruh program kesejahteraan dan bantuan sosial berjalan adil dan maksimal. 

 

Langkah strategis ini diwujudkan melalui kebijakan yang membatasi pengisian maksimal 3 Kartu Keluarga (KK) per rumah tinggal, sebagaimana diatur dalam SE Sekda Nomor 400.12/10518/436.7.11/2024. Dilansir dari jawapos.com, Minggu, (28/9/2025).

 

 

Wali Kota Eri Cahyadi menjelaskan bahwa penataan ini adalah upaya terukur untuk memperketat akurasi data penerima manfaat. Kebijakan ini adalah bagian dari komitmen Pemkot agar setiap bantuan—mulai dari sekolah gratis hingga dukungan bagi keluarga miskin dan pra-miskin—benar-benar jatuh ke tangan warga yang berhak.

 

 

Eri Cahyadi mengatakan bahwa penertiban administrasi ini sangat penting untuk mencegah pemborosan dan ketidakadilan dalam penyaluran dana publik.

 

 

"Pembatasan (1 rumah maksimal 3 KK) itu sebenarnya untuk memastikan bahwa rumah itu adalah rumah yang memang cukup ditempati beberapa orang," ujar Eri Cahyadi, menegaskan bahwa ini merupakan upaya untuk memastikan Pemkot mampu membantu warga yang datanya sesuai dengan kondisi di lapangan.

 

 

Ia menekankan pentingnya warga yang sudah menikah untuk mengurus KK terpisah, agar status mereka sebagai unit keluarga baru dapat didata dengan akurat dan menjadi sasaran bantuan.

 

 

"Makanya kalau anaknya menikah, terus masih masuk KK-nya, aku mbantu siapa berarti? akhirnya kan jadi nggak tepat sasaran," tegas Eri.

 

 

 

Meski membatasi penerima bantuan, Pemkot Surabaya tetap bersikap fleksibel. Wali Kota Eri Cahyadi menawarkan alternatif, yakni memperbolehkan satu rumah dihuni lebih dari 3 KK. Namun, sebagai bentuk pertanggungjawaban anggaran dan untuk menjamin pemerataan, bantuan kesejahteraan Pemkot akan dibatasi hanya untuk 1 KK yang ada di alamat tersebut.

 

 

"Makanya kami sepakati, enggak apa lebih 3 KK tapi yang saya bantu 1 KK," pungkasnya. 

 

Hal ini memastikan prinsip kehati-hatian anggaran tetap terjaga sementara Pemkot fokus meningkatkan kualitas hidup warga melalui data yang valid. (ivan)