SURABAYA, PustakaJC.co – Fraksi Partai NasDem DPRD Jawa Timur menyoroti kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam Pemandangan Umum terhadap Nota Keuangan Gubernur untuk Raperda APBD 2026.
Juru bicara Fraksi NasDem, H. Mohammad Nasih Aschal, menyampaikan apresiasi atas paparan Nota Keuangan RAPBD 2026 pada 10 September 2025. Namun, ia menekankan evaluasi kritis agar APBD 2026 tidak sekadar dokumen administratif, melainkan mampu menjawab persoalan mendasar masyarakat Jatim. Dilansir dari bhirawaonline.co.id, Rabu, (1/10/2025).
“Kontribusi BUMD masih jauh dari optimal. Kami mendesak audit menyeluruh terhadap BUMD yang tidak sehat. Bila terbukti merugi dan tidak memberi manfaat, DPRD berhak membentuk Pansus BUMD,”tegas Nasih Aschal.
Fraksi NasDem juga menyoroti banyaknya aset daerah yang terbengkalai. Pemprov diminta menetapkan target pemanfaatan aset idle melalui Renstra dan Renja OPD terkait agar dapat menambah pendapatan daerah. Selain itu, partisipasi perusahaan swasta dan BUMD dalam menyalurkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dinilai masih rendah. NasDem mendorong regulasi agar CSR fokus pada pengentasan kemiskinan dan pengurangan ketimpangan antarwilayah.
Menurut Nasih Aschal, APBD 2026 harus benar-benar menjadi instrumen pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, dengan setiap rupiah anggaran diarahkan pada penanganan masalah strategis seperti kemiskinan, pengangguran, ketimpangan wilayah, dan penurunan kualitas infrastruktur publik.
“Raperda APBD ini bukan hanya cerminan visi pemerintah daerah, tetapi juga komitmen kita bersama dalam memajukan Jawa Timur. Pengawasan, audit BUMD, dan pemanfaatan aset daerah harus menjadi prioritas,” pungkasnya. (ivan)