DPRD Jatim Tegur Pemprov, PKB Singgung BUMD Tak Sehat dan Piutang Pajak Membengkak

pemerintahan | 06 Oktober 2025 09:01

DPRD Jatim Tegur Pemprov, PKB Singgung BUMD Tak Sehat dan Piutang Pajak Membengkak
Juru Bicara Fraksi PKB, Abdullah Muhdi MH. (dok surabayapagi)

SURABAYA, PustakaJC.co – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Jawa Timur menyoroti lemahnya kinerja sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) serta besarnya piutang pajak yang belum tertagih. PKB menilai, dua persoalan tersebut mencerminkan perlunya evaluasi serius terhadap kebijakan pendapatan daerah yang dijalankan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

 

Juru Bicara Fraksi PKB, Abdullah Muhdi MH, menyatakan Pemprov Jatim tidak bisa terus berlindung di balik alasan keterbatasan fiskal akibat Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD). Menurutnya, pengelolaan pendapatan daerah harus berbasis pada target yang jelas dan terukur, bukan sekadar jargon koordinasi atau sinergi antarinstansi. Dilansir dari surabayapagi.com, Senin, (6/10/2025).

 

“BUMD yang tidak sehat harus dievaluasi menyeluruh, jangan sampai hanya menjadi beban APBD. Pemerintah Provinsi juga perlu menjelaskan kepada rakyat, mengapa di tengah optimisme pertumbuhan ekonomi, justru target pendapatan melemah,” tegas Abdullah Muhdi saat rapat paripurna pembahasan RAPBD 2026, Kamis (25/9).

 

 

 

Selain menyoroti kinerja BUMD, Fraksi PKB juga menekan pentingnya transparansi terhadap piutang pajak daerah yang nilainya terus membengkak. Menurut Abdullah, program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang sering dilakukan pemerintah perlu dikaji ulang karena belum terbukti efektif menekan tunggakan pajak.

 

“Pertanyaannya, sejauh mana pemutihan benar-benar menurunkan angka piutang pajak, dan berapa besar piutang yang berhasil tertagih? Tanpa indikator capaian yang jelas, pemutihan hanya akan menjadi rutinitas tahunan tanpa menyentuh akar masalah kepatuhan pajak,” ujarnya.

 

PKB meminta Pemprov Jatim menyampaikan data piutang pajak secara terbuka serta menyiapkan strategi penagihan yang lebih realistis. Transparansi ini, kata Abdullah, penting agar publik dapat menilai kinerja pemerintah daerah secara objektif.

 

 

 

Lebih lanjut, Abdullah menilai Pemprov seharusnya mampu memanfaatkan peluang dari UU HKPD untuk memperkuat sistem perpajakan dan retribusi daerah, serta mengelola Dana Abadi Daerah sebagai investasi jangka panjang yang produktif.

 

“APBD jangan hanya menjadi instrumen rutin, tetapi harus benar-benar menjadi motor penggerak pembangunan dan kesejahteraan rakyat,” pungkas Juru Bicara Fraksi PKB ini. (ivan)