Gerindra Dukung Transformasi Jamkrida Jatim Jadi Perseroda

pemerintahan | 07 Oktober 2025 06:33

Gerindra Dukung Transformasi Jamkrida Jatim Jadi Perseroda
Juru Bicara Fraksi Gerindra DPRD Jatim Hermin. (dok jatimpos)

SURABAYA, PustakaJC.co — Fraksi Partai Gerindra DPRD Jawa Timur menyatakan dukungannya terhadap perubahan bentuk hukum PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Jatim menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda).

 

 

Dukungan itu disampaikan juru bicara Fraksi Gerindra, Hermin, S.Pd.I., M.Pd., dalam rapat paripurna DPRD Jatim, Senin, (6/10/2025), dengan agenda pendapat akhir fraksi terhadap Raperda tentang Perseroda Penjaminan Kredit Daerah. Dilansir dari jatimpos.co, Selasa, (7/10/2025).

 

Menurut Hermin, perubahan status hukum Jamkrida merupakan langkah yang harus diambil sesuai regulasi UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD. Namun, ia menegaskan bahwa transformasi ini tidak boleh berhenti pada perubahan administratif semata.

 

“Perubahan nomenklatur harus dibarengi penguatan kapasitas kelembagaan, tata kelola yang transparan, serta keberpihakan nyata kepada UMKM, koperasi, dan sektor pertanian,” tegasnya.

 

 

Hermin juga mengingatkan pentingnya penguatan modal yang dilakukan secara hati-hati dan berbasis analisis investasi yang terukur.

 

“Keberhasilan Jamkrida tidak hanya diukur dari laba finansial, tetapi juga kontribusi terhadap PAD, penyerapan tenaga kerja, dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

 

Ia menambahkan, pengawasan terhadap Jamkrida harus diperkuat dengan proses rekrutmen direksi dan komisaris yang profesional, berintegritas, serta bebas dari kepentingan politik jangka pendek.

 

“Jamkrida tidak boleh sekadar menjadi tempat penempatan jabatan, melainkan harus menjadi motor penggerak pembiayaan produktif di Jawa Timur,” ujarnya.

 

 

 

 

Fraksi Gerindra juga menyoroti pentingnya transparansi publik, termasuk penyampaian laporan kinerja secara berkala kepada DPRD dan masyarakat. Hal itu dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan BUMD daerah.

 

Selain itu, Hermin meminta agar layanan Jamkrida tetap berjalan selama masa transisi, terutama dalam memberikan akses penjaminan bagi pelaku UMKM dan koperasi.

 

Ia menegaskan, Jamkrida perlu berinovasi dengan memanfaatkan teknologi digital agar tidak tertinggal dari dinamika pembiayaan modern.

 

“Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, Fraksi Partai Gerindra dapat menerima dan menyetujui Raperda ini untuk ditetapkan menjadi Perda,” tutup Hermin. (ivan)