DPRD Jatim Dengar Suara Santri, Chairul Tanjung Bakal Datang ke Lirboyo

pemerintahan | 21 Oktober 2025 19:35

DPRD Jatim Dengar Suara Santri, Chairul Tanjung Bakal Datang ke Lirboyo
Suasana audiensi di Ruang Paripurna DPRD Jatim, Surabaya, Selasa, (21/10/2025).

SURABAYA, PustakaJC.co — Suasana Ruang Paripurna DPRD Jawa Timur, Selasa, (21/10/2025), tampak berbeda. Ratusan santri yang tergabung dalam Aliansi Santri Nderek Kiai (ASRI) datang menyuarakan keresahan atas tayangan “Expose Uncensored” Trans7 yang dinilai merendahkan kiai dan pesantren.

 

Ketua DPRD Jatim Musyafak memimpin langsung audiensi bersama pimpinan dewan, didampingi perwakilan KPID Jatim, Polda Jatim, dan Transmedia. Dalam pertemuan itu, aspirasi santri disampaikan dengan tertib dan disambut serius oleh para anggota dewan. Dilansir dari jatimpos.co, Selasa, (21/10/2025).

 

“Kami minta aspirasi ini dituangkan secara tertulis agar bisa kami tindak lanjuti secara resmi. Semua usulan akan kami bahas dan kawal,” ujar Musyafak membuka pertemuan.

 

 

Perwakilan kiai dan santri menyampaikan protes keras terhadap isi tayangan yang dianggap melecehkan martabat pesantren. Mereka menuntut permintaan maaf terbuka, sanksi tegas terhadap pihak terkait, serta jaminan agar kejadian serupa tak terulang.

 

Menanggapi hal itu, Direktur Operasional Transmedia Latif Harnoko menyampaikan penyesalan mendalam dan memohon maaf atas kelalaian yang terjadi.

 

“Saya secara pribadi dan seluruh jajaran memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada para kiai, ulama, dan pesantren di seluruh Indonesia,” ucapnya dengan nada rendah hati.

 

 

Latif menjelaskan, program “Expose Uncensored” telah dihentikan permanen, seluruh unggahan dihapus, dan rumah produksi pembuat tayangan itu diblacklist dari seluruh jaringan Transmedia.

 

“Sanksi tegas ini adalah instruksi langsung dari Chairul Tanjung, dan semua penanggung jawab internal kami sudah diberhentikan secara tidak hormat,” tegasnya.

 

Ia juga memastikan Chairul Tanjung akan datang langsung ke Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Kamis (23/10/2025) pukul 10.00 untuk bersilaturahmi dan menyampaikan permohonan maaf secara langsung.

 

“Insyaallah Pak Chairul Tanjung hadir sendiri. Kami ingin menyampaikan permohonan maaf langsung di hadapan para kiai,” ujarnya.

 

 

Sementara itu, Ketua KPID Jatim Royin Fauziana menuturkan bahwa aduan publik atas tayangan tersebut mencapai ratusan laporan dan telah diteruskan ke KPI Pusat. Hasilnya, KPI menjatuhkan sanksi administratif berupa penghentian sementara program karena melanggar larangan menyinggung SARA.

 

“Setelah adanya UU Omnibus Law, perizinan penyiaran kini menjadi kewenangan Komdigi, bukan lagi KPID atau KPI,” jelas Royin.

 

Dari pihak Polda Jatim, disampaikan bahwa laporan masyarakat sedang diproses oleh Direktorat Siber dengan melibatkan Dewan Pers untuk memastikan aspek hukum yang relevan.

 

“Kami berhati-hati dalam menangani laporan ini agar langkah hukum tidak salah arah,” ujar perwakilan Polda Jatim.

 

Di luar gedung, massa santri tetap berorasi dengan tertib. Seusai audiensi, Ketua DPRD Jatim Musyafak menemui mereka dan menyampaikan hasil kesimpulan pertemuan.

 

“Pimpinan Transmedia sudah menyampaikan maaf di forum resmi. Kami akan kawal agar janjinya ditepati. Terima kasih atas ketertiban teman-teman santri,” tutup Musyafak. (ivan)