JAKARTA, PustakaJC.co – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, perbedaan data dana pemerintah daerah (pemda) yang mengendap di bank sepenuhnya menjadi tanggung jawab Bank Indonesia (BI) sebagai bank sentral.
Menurutnya, Kementerian Keuangan hanya menggunakan data resmi yang dirilis BI, bukan mengumpulkan data sendiri. Dilansir dari suarasurabaya.net, Kamis, (23/10/2025).
“Bukan urusan saya itu. Biar saja BI yang kumpulin data, saya cuma pakai data bank sentral saja,” kata Purbaya di Jakarta, Kamis, (23/10/2025).
 
                     
                                 
                                 
                                 
                                 
                                