Sebelumnya, dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Kantor Kemendagri, Senin, (20/10/2025), Menkeu Purbaya sempat meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk menelusuri penyebab selisih data tersebut.
Menurut Purbaya, Kemendagri memiliki akses langsung terhadap laporan kas daerah, sehingga bisa melakukan investigasi internal untuk memastikan akurasi pencatatan keuangan di tiap pemda.
Menkeu menambahkan, perbedaan data bisa saja terjadi karena adanya kelalaian atau keterlambatan pencatatan dari sejumlah pemerintah daerah. (ivan)
 
                                 
                                 
                                 
                                 
                                