F-PKB DPRD Jatim Tekankan Pengakuan Hak Masyarakat Adat di Raperda Kehutanan

pemerintahan | 07 November 2025 05:15

F-PKB DPRD Jatim Tekankan Pengakuan Hak Masyarakat Adat di Raperda Kehutanan
Juru bicara Fraksi PKB, Dr. Hj. Laili Abidah saat menyampaikan pemandangan umum fraksinya terhadap Raperda Penyelenggaraan Kehutanan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jatim Surabaya. (dok jatimpos)

SURABAYA, PustakaJC.co - Fraksi PKB DPRD Jawa Timur menegaskan pentingnya penguatan substansi dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Kehutanan yang diinisiasi Pemprov Jatim.

 

Hal itu disampaikan Juru Bicara Fraksi PKB, Dr. Hj. Laili Abidah, saat menyampaikan pandangan umum fraksinya dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jatim, Kamis, (6/11/2025).

 

“Raperda ini mendesak untuk menyempurnakan tata kelola kehutanan di Jawa Timur secara adaptif dan berkeadilan,” ujar Laili, dikutip dari jatimpos.co, Jumat, (7/11/2025).