F-PKB DPRD Jatim Tekankan Pengakuan Hak Masyarakat Adat di Raperda Kehutanan

pemerintahan | 07 November 2025 05:15

 

Selain itu, Fraksi PKB mengusulkan penguatan kelembagaan perhutanan sosial melalui koperasi, pemberian insentif hasil hutan bukan kayu, serta kemudahan izin bagi pelaku usaha hijau.

 

Menanggapi konflik implementasi IPHPS antara KTH dan LMDH, Fraksi PKB meminta adanya mekanisme penyelesaian sengketa yang adil dan partisipatif, serta kepastian hukum penggunaan Dana Desa untuk mendukung kegiatan perhutanan sosial.

 

“Banyak desa masih ragu menggunakan Dana Desa karena belum ada dasar hukum yang jelas. Raperda ini harus memberi kepastian itu,” tegas Laili.

 

PKB menyetujui Raperda Kehutanan dibahas ke tahap berikutnya, dengan catatan seluruh masukan — terutama terkait pengelolaan hutan lestari, keadilan tenurial, dan penggunaan Dana Desa — diperkuat dalam pasal-pasalnya. (ivan)