SURABAYA, PustakaJC.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperkuat perlindungan sosial bagi tenaga kerja, khususnya sektor informal. Melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker), Pemkot meluncurkan program Perisai (Penggerak Jaminan Sosial Indonesia) Peduli Jaminan Sosial bagi Pekerja Informal, bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Jawa Timur.
Kegiatan yang digelar di Balai Pemuda Surabaya, Jumat, (7/11/2025), dihadiri jajaran Pemkot dan BPJS Ketenagakerjaan. Dilansir dari bhirawaonline.co.id, Selasa, (11/11/2025).
Kepala Disperinaker Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro, menjelaskan bahwa program ini bertujuan mendata dan memastikan seluruh pekerja formal maupun informal di Surabaya memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Kami tidak ingin muncul kemiskinan baru akibat kecelakaan kerja atau kematian. Karena itu, pekerja informal pun harus terlindungi,” tegas Hebi.
Untuk memperluas jangkauan, Pemkot bersama BPJS membentuk agen Perisai di setiap RW. Mereka berperan aktif menyosialisasikan pentingnya jaminan sosial bagi pekerja bukan penerima upah seperti pedagang kaki lima, tukang becak, petani, nelayan, hingga ibu rumah tangga.
Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Jatim, Hadi Purnomo, menyebutkan bahwa sekitar 613 ribu pekerja di Surabaya telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, atau 42 persen dari total pekerja.
“Target kami 58 persen. Langkah Pemkot Surabaya sudah luar biasa karena melindungi ketua RW, RT, Kader Surabaya Hebat, hingga pekerja non-ASN,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Tanjung Perak, Theresia Wahyu Dianti, menegaskan bahwa program Perisai Peduli menjadi wujud nyata sinergi antara Pemkot dan BPJS dalam menciptakan kota tanpa pekerja rentan.
“Agen Perisai adalah ujung tombak kami di lapangan. Mereka berperan penting menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya jaminan sosial,” pungkasnya. (ivan)