SURABAYA, PustakaJC.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama DPRD Kota Surabaya resmi menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 sebesar Rp 12,755 triliun.
Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat paripurna pembahasan Raperda APBD 2026 di Gedung DPRD Surabaya, yang dipimpin oleh Ketua DPRD Adi Sutarwijono dan dihadiri Wali Kota Eri Cahyadi beserta jajaran kepala perangkat daerah.
Adi Sutarwijono menuturkan, pembahasan APBD 2026 telah melalui proses panjang, mulai dari empat kali rapat paripurna hingga pembahasan detail di masing-masing komisi dan finalisasi oleh Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemkot Surabaya pada 29 Oktober 2025. Dilansir dari jawapos.com, Kamis, (13/11/2025).
“Semua proses dilakukan secara cermat dan terbuka agar APBD benar-benar berpihak pada kesejahteraan masyarakat Surabaya,” ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Eri Cahyadi menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD atas sinergi yang terbangun selama proses pembahasan anggaran.
“Anggaran ini tidak akan sempurna tanpa kolaborasi antara DPRD dan pemerintah kota. Karena sejatinya, pemerintah daerah adalah satu kesatuan antara eksekutif dan legislatif,” tegas Eri.
Berdasarkan laporan Bagian Hukum dan Kerja Sama Pemkot Surabaya, pendapatan daerah 2026 ditargetkan mencapai Rp 10,898 triliun, dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 8,198 triliun.
Adapun total belanja daerah 2026 diproyeksikan sebesar Rp 12,731 triliun, yang akan diarahkan untuk berbagai program prioritas pembangunan kota, termasuk infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan peningkatan layanan publik.
Eri menambahkan, penyusunan Raperda APBD 2026 telah disesuaikan dengan Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD.
“Setelah disepakati, dokumen APBD ini akan kami sampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (ivan)