PASURUAN, PustakaJC.co – Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus memperkuat upaya penyelamatan sekaligus pemanfaatan cagar budaya melalui pendekatan edukatif. Langkah ini diwujudkan melalui Workshop Pemanfaatan Cagar Budaya Berbasis Edukasi Jawa Timur Tahun 2025 yang berlangsung pada 25–27 November 2025 di Hotel Ascent Premiere, Kota Pasuruan.
Kegiatan yang digelar Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Jatim melalui Bidang Cagar Budaya dan Sejarah (CBS) ini diikuti para tenaga pelestari cagar budaya dari berbagai daerah. Mereka mendapatkan pembekalan terkait pelestarian, mekanisme konservasi, hingga strategi penyampaian informasi budaya kepada masyarakat. Dilansir dari jatimpos.co, Kamis, (26/11/2025).
Kepala Disbudpar Jatim, Evy Afianasari, dalam sambutan tertulisnya menegaskan bahwa pelestarian cagar budaya telah memiliki landasan kuat melalui Undang-Undang No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.
“Undang-undang mengamanatkan bahwa pemanfaatan cagar budaya harus tetap berjalan seiring dengan upaya pelestarian, mengingat tingginya nilai sejarah dan besarnya ancaman kerusakan yang dihadapi peninggalan tersebut,” jelas Kepala Disbudpar Jatim, Evy Afianasari.
Evy menekankan bahwa cagar budaya merupakan sumber daya yang tidak dapat diperbarui. Karena itu, penyampaian informasi yang benar, akurat, dan bertanggung jawab kepada masyarakat menjadi hal penting agar warisan sejarah tetap dikenal, dihargai, dan dijaga lintas generasi.
Indonesia sendiri memiliki warisan budaya yang sangat kaya, baik berupa peninggalan tak benda seperti cerita rakyat dan sejarah lisan, maupun peninggalan berwujud seperti bangunan, situs, dan artefak. Semua itu membutuhkan perlindungan berkelanjutan.
Dalam menjaga aset tersebut, Pemprov Jatim bekerja sama dengan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Trowulan melalui penugasan tenaga pelestari atau juru pelihara cagar budaya di sejumlah titik strategis di Jawa Timur.
Namun Evy menilai keberadaan juru pelihara bukanlah solusi akhir. Diperlukan peningkatan kompetensi, sinergi dengan pemerintah daerah, serta dukungan masyarakat agar pelestarian dapat dilakukan secara menyeluruh.
Melalui workshop ini, peserta tidak hanya menerima materi di kelas, tetapi juga mengikuti praktik konservasi di lapangan. Diharapkan mereka mampu mengaplikasikan pengetahuan tersebut dalam tugas sehari-hari, termasuk saat berinteraksi dengan masyarakat.
“Dengan adanya Workshop Pemanfaatan Cagar Budaya Berbasis Edukasi Jawa Timur Tahun 2025 ini, kami berharap pemahaman dan keterampilan tenaga pelestari semakin meningkat. Mereka adalah garda terdepan dalam menyampaikan informasi kepada publik dan menumbuhkan kebanggaan masyarakat terhadap warisan sejarah bangsa,” pungkas Kepala Disbudpar Jatim itu. (ivan)