Untuk mempercepat swasembada gula, Emil mengatakan Pemprov Jatim bersama kementerian dan BUMN terkait terus memetakan lahan potensial. Dua lahan yang telah diidentifikasi adalah lahan kawasan hutan yang tidak mengganggu tegakan dan dapat dioptimalkan melalui skema perhutanan sosial, serta lahan bekas tanaman singkong.
“Lahan-lahan ini sangat potensial untuk perluasan areal tebu sekaligus meningkatkan kesejahteraan warga desa di kawasan hutan,” jelasnya.
Selain itu, Pemprov Jatim juga menyiapkan ketersediaan benih tebu yang ditargetkan siap tanam pada Juni atau Juli 2026. Penyediaan benih lebih awal menjadi kunci untuk menjaga kesinambungan produksi di tingkat petani.