SURABAYA, PustakaJC.co – Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menegaskan komitmennya di sektor pendidikan dengan meluncurkan Program Bantuan Biaya Pendidikan Peserta Didik Tahun 2025 bagi siswa dari keluarga kurang mampu. Program tersebut resmi diluncurkan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Gedung Dyandra Convention Center, Surabaya, Rabu, (10/12/2025).
Program ini menyasar 48.077 peserta didik jenjang SMA, SMK, dan SLB yang berasal dari keluarga kategori desil 1 dan 2. Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada anak di Jawa Timur yang putus sekolah akibat keterbatasan ekonomi.
Dalam sambutannya, Gubernur Khofifah menegaskan bahwa pendidikan merupakan jalan utama untuk membangun masa depan generasi muda. Ia juga memberikan penguatan moral kepada para siswa agar tetap percaya diri dan menghormati orang tua serta guru. Dilansir dari kominfojatim.go.id, Senin, (15/12/2025).
“Jangan pernah merasa minder. Orang tua dan guru selalu mendoakan agar anak-anak sukses dan memiliki masa depan yang lebih baik,” ujar Khofifah.
Ia menambahkan, rasa syukur dan semangat belajar harus terus dijaga agar anak-anak mampu meraih kemuliaan, baik di dunia maupun di akhirat.
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Aries Agung Paewai menjelaskan, setiap siswa penerima bantuan akan memperoleh Rp1 juta yang dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan penunjang pendidikan, seperti seragam sekolah, buku, alat tulis, sepatu, tas, paket data, hingga biaya transportasi.
“Penyaluran bantuan dilakukan melalui virtual account masing-masing siswa sesuai dengan SK Gubernur. Program ini merupakan bentuk kehadiran negara agar kemiskinan tidak menjadi penghalang pendidikan,” tegas Aries.
Adapun rincian penerima bantuan meliputi 11.362 siswa SMA, 24.339 siswa SMK, dan 12.376 siswa SLB, dengan total anggaran mencapai Rp48,077 miliar.
Sementara itu, Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Paudah mengapresiasi langkah Pemprov Jatim dalam menjaga keberlanjutan pendidikan. Ia menyebut partisipasi sekolah di Jawa Timur untuk usia 7–15 tahun telah mencapai 100 persen.
“Program ini diyakini mampu meningkatkan angka partisipasi sekolah, khususnya pada kelompok usia 16–18 tahun yang secara nasional masih menjadi tantangan,” ujarnya.
Program Bantuan Biaya Pendidikan ini merupakan bagian dari Nawa Bhakti Satya, khususnya Jatim Cerdas, yang berfokus pada pemerataan akses pendidikan yang berkualitas dan berkeadilan. Melalui program ini, Pemprov Jatim menargetkan terwujudnya Wajib Belajar 13 Tahun bagi seluruh anak di Jawa Timur.
“Tidak boleh ada anak yang putus sekolah. Kita ingin mereka terus membangun cita-cita dan meraih masa depan yang sukses, barokah, dan mulia,” pungkas Gubernur Khofifah. (ivan)