SURABAYA, PustakaJC.co – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Timur kembali mencatat prestasi luar biasa di penghujung tahun 2025. Pada 17 Desember 2025, Bapenda Jawa Timur berhasil meraih penghargaan Jatim Digital Excellence Award (JDEA) 2025 sebagai Pendorong Implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di ajang yang digelar di Aston Sidoarjo City Hotel & Conference Center.
Momentum penghargaan ini sekaligus menjadi penanda bahwa transformasi digital di lingkungan pemerintahan Jawa Timur bukan sekadar slogan, namun telah menghasilkan dampak nyata terhadap proses penyelenggaraan layanan publik. Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Bapak Adhy Karyono, A.Ks., M.A.P. sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi Bapenda dalam mempercepat digitalisasi birokrasi dan pelayanan publik.
Penghargaan JDEA merupakan puncak dari rangkaian Forum Pemerintahan Digital Jawa Timur yang mengumpulkan berbagai perangkat daerah di provinsi ini. Forum tahunan tersebut menjadi wadah bagi instansi pemerintah daerah untuk memperlihatkan pencapaian dan inovasi digital yang telah dilaksanakan sepanjang tahun.
Dalam forum tersebut, pemerintah provinsi juga memberikan penghargaan kepada sejumlah perangkat daerah lain yang berhasil menunjukkan komitmen dan kemajuan signifikan dalam transformasi digital. Misalnya, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur meraih juara III kategori perangkat daerah pada JDEA 2025.
Bapenda sebagai lembaga yang berperan penting dalam pengelolaan pendapatan daerah, dinilai mampu menerjemahkan arahan kebijakan SPBE menjadi langkah konkret. Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik atau SPBE sendiri adalah kerangka kerja nasional yang ditetapkan pemerintah pusat untuk mendorong pemerintahan digital yang terintegrasi, efektif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Implementasi SPBE di lingkungan Bapenda tidak hanya melibatkan penggunaan perangkat teknologi, tetapi mencakup proses layanan, tata kelola, manajemen risiko, serta keamanan data yang sesuai dengan standar nasional. Penerapan ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi wajib pajak dan pengguna layanan lain untuk melakukan transaksi secara digital, cepat, dan transparan.
Menurut keterangan dari forum, indikator penilaian JDEA 2025 meliputi tata kelola, manajemen, inovasi teknologi, integrasi data dan layanan, keamanan siber, serta dampak terhadap penerimaan layanan publik. Perangkat daerah yang berhasil menunjukkan pencapaian kuat di area-area ini akan mendapat apresiasi lebih tinggi.
Sejumlah narasumber dari pemerintahan daerah maupun pengelola sistem digital menekankan bahwa penghargaan ini harus dipandang sebagai titik awal, bukan titik akhir dari perjalanan transformasi digital. “Penghargaan ini menunjukkan Bapenda telah berada di jalur yang tepat dalam mengembangkan layanan publik berbasis digital. Tantangan berikutnya adalah menjaga konsistensi, integrasi data, dan peningkatan layanan yang benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar salah satu peserta forum.
Tidak hanya Bapenda, forum tersebut juga menyoroti capaian institusi lain yang turut erat pada peta digital pemerintahan Jawa Timur. Misalnya, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Jatim yang meraih penghargaan dalam kategori inovasi digital bersama perangkat daerah lain yang masuk Top 45 KOVABLIK Provinsi Jawa Timur 2025 dalam ranah transformasi digital.
Menurut pengamatan para pakar digital pemerintahan, capaian ini menunjukkan ekosistem digital Jawa Timur semakin kuat — baik dari sisi kebijakan, kesiapan infrastruktur, maupun human capital atau sumber daya manusia yang memiliki kompetensi digital. Ini menjadi modal penting dalam merespons tuntutan pelayanan publik di era digital yang semakin tinggi.
Ke depan, perangkat daerah diminta tidak hanya berhenti pada pemenuhan standar SPBE, tetapi juga mampu mengembangkan inovasi lebih lanjut, seperti penggunaan data besar (big data), sistem informasi terpadu antarinstansi (interoperability), serta pengalaman pengguna (user experience) yang lebih mulus dan informatif.
Sebagai dampak langsung, beberapa layanan digital yang sudah berjalan di Bapenda Jawa Timur antara lain pembayaran pajak secara daring, pelaporan instan, serta sistem notifikasi informasi yang terhubung langsung dengan wajib pajak. Ini membantu menurunkan tingkat kesalahan pelaporan manual sekaligus mempercepat proses administrasi.
Selain itu, penghargaan JDEA 2025 memperkuat citra Jawa Timur sebagai salah satu provinsi terdepan dalam implementasi pemerintahan digital di Indonesia. Hal ini selaras dengan arah kebijakan pemerintah pusat yang menempatkan SPBE sebagai fokus strategis untuk mewujudkan pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Para pejabat berharap, momentum ini akan tetap dijaga dan dikembangkan di tahun 2026 mendatang melalui kolaborasi lintas sektor, peningkatan pelatihan kompetensi ASN, serta pemantauan berkelanjutan atas capaian layanan digital.
Keberhasilan Bapenda Provinsi Jawa Timur meraih Jatim Digital Excellence Award 2025 tidak hanya mengukir prestasi instansi, tetapi menjadi bukti nyata bahwa transformasi digital birokrasi telah memasuki fase implementasi yang matang dan berdampak bagi pelayanan publik. Ke depan, tantangan baru menanti: bagaimana memastikan layanan digital terus berkembang, user-friendly, aman, dan terintegrasi dengan sistem pemerintahan lainnya untuk kemajuan Jawa Timur yang lebih digital. (int)