SURABAYA, PustakaJC.co – Pemerintah Kota Surabaya menegaskan komitmennya untuk menjaga keselamatan dan kenyamanan layanan transportasi publik dengan menyiapkan sanksi tegas bagi driver maupun helper Suroboyo Bus dan Wira-Wiri yang terbukti melanggar aturan, termasuk berkendara secara tidak tertib maupun terlibat praktik pungutan liar.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, langkah penertiban ini dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus memastikan seluruh petugas bekerja secara profesional dan bertanggung jawab. Dilansir dari suarasurabaya.net, Rabu, (31/12/2025).
“Jika ada yang terbukti melanggar, baik ugal-ugalan maupun melakukan pungli, maka akan diberikan sanksi sesuai ketentuan. Keselamatan penumpang adalah yang utama,” ujar Eri saat memberikan pengarahan kepada jajaran Dinas Perhubungan Kota Surabaya, Selasa, (30/12/2025).
Eri mengungkapkan, Pemkot Surabaya telah menindaklanjuti laporan dugaan pungli yang dialami seorang pengemudi ojek online saat ditawari menjadi driver Wira-Wiri dengan syarat membayar sejumlah uang. Oknum yang terlibat telah dijatuhi sanksi berupa skorsing.
“Pertimbangan kemanusiaan tetap kami perhatikan karena yang bersangkutan memiliki anak berkebutuhan khusus. Namun, sanksi tetap dijalankan agar menjadi pembelajaran dan tidak terulang,”jelasnya.
Ia menegaskan bahwa proses rekrutmen driver dan helper Suroboyo Bus maupun Wira-Wiri tidak dipungut biaya dalam bentuk apa pun. Masyarakat diminta tidak ragu melaporkan jika menemukan adanya permintaan uang atau praktik tidak sesuai prosedur.
“Masuk sebagai driver atau helper itu gratis. Kalau ada yang meminta bayaran, segera laporkan. Tidak boleh ada pungli dalam bentuk apa pun,” tegas Eri.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa setiap praktik pungli wajib dilaporkan hingga ke aparat penegak hukum. Apabila terdapat atasan yang mengetahui namun tidak melaporkan, maka pejabat terkait juga akan dikenai sanksi sesuai aturan yang berlaku.
Selain penegakan disiplin, Pemkot Surabaya juga mendorong budaya saling mengingatkan di antara sesama petugas agar selalu mengutamakan keselamatan dan etika pelayanan. Driver dan helper diminta tidak berkendara ugal-ugalan, tidak saling menyalip, serta tetap bersikap ramah kepada penumpang.
Untuk meningkatkan kualitas layanan, Pemkot akan memasang perangkat penilaian kepuasan masyarakat di armada Suroboyo Bus dan Wira-Wiri. Setiap laporan dari penumpang akan menjadi bahan evaluasi, termasuk kemungkinan pergantian petugas bila ditemukan pelanggaran.
“Petugas membawa masyarakat Surabaya, jadi harus berkendara dengan sopan, hati-hati, dan penuh tanggung jawab,” ujarnya.
Selain itu, seluruh driver dan helper diwajibkan mengikuti tes urine guna memastikan kondisi fisik dan mental tetap prima saat bertugas. Mereka juga diminta menandatangani surat pernyataan kesanggupan mematuhi seluruh aturan yang berlaku.
“Jika kemudian hari terbukti melanggar, termasuk berkendara tidak tertib, maka akan langsung diberhentikan dari layanan,” tegas Eri.
Terkait sistem pembayaran, Eri menjelaskan bahwa apabila penumpang belum memiliki alat pembayaran non-tunai, petugas diminta mencari solusi secara terbuka dan transparan, termasuk dengan meminta bantuan penumpang lain bila memungkinkan.
“Jika terpaksa menerima pembayaran tunai, prosesnya harus dilakukan secara terbuka dan didokumentasikan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman, hoaks, maupun fitnah,” pungkasnya. (ivan)