JAKARTA, PustakaJC.co - Wacana sejumlah elit partai politik yang mengusulkan pengembalian mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui DPRD menuai penolakan dari berbagai kalangan. Komite Pemilih Indonesia (TePi Indonesia) menilai gagasan tersebut berpotensi merampas hak pilih rakyat dan menjadi kemunduran serius bagi demokrasi.
Koordinator TePi Indonesia, Jeirry Sumampow, menyatakan alasan efisiensi anggaran dan upaya menekan politik uang yang kerap dijadikan dasar usulan tersebut tidak berdasar secara logis. Menurutnya, mahalnya ongkos politik bukan disebabkan oleh sistem pemilihan langsung, melainkan oleh perilaku elit serta buruknya tata kelola partai politik. Dilansir dari bhirawaonline.co.id, Jumat, (2/1/2025).
“Mengubah Pilkada menjadi tidak langsung tidak akan menghapus politik uang. Yang terjadi justru lokalisasi korupsi. Jika sebelumnya transaksi menyasar pemilih, maka nanti cukup dilakukan di ruang tertutup antar-elit partai dan fraksi. Ini jauh lebih berbahaya bagi integritas demokrasi,” tegas Jeirry.
Ia menilai para elit yang mendorong wacana tersebut tidak memiliki legitimasi etik untuk berbicara soal pemberantasan politik uang. Pasalnya, selama ini mereka justru menjadi aktor sekaligus penikmat dari praktik tersebut.
“Sangat ironis ketika mereka menggunakan isu politik uang sebagai alasan mencabut hak rakyat, padahal mereka sendiri yang melanggengkannya. Ini bentuk kemunafikan politik. Rakyat dihukum, sementara pelaku justru lolos dari tanggung jawab,” ujarnya.
Jeirry menegaskan, Pilkada langsung merupakan mandat penting reformasi untuk memutus praktik “dagang sapi” yang dahulu marak terjadi di DPRD. Mengembalikan mekanisme pemilihan kepada DPRD dinilai sebagai langkah mundur yang berpotensi memutus hubungan akuntabilitas antara kepala daerah dan rakyat.
“Jika kepala daerah dipilih DPRD, maka loyalitasnya bukan lagi kepada rakyat, melainkan kepada elite dan pimpinan partai. Kepala daerah bisa berubah menjadi petugas partai dan sandera kepentingan politik,” katanya.
Menurut TePi Indonesia, bila pemerintah dan DPR menilai biaya Pilkada terlalu tinggi, maka solusi yang tepat adalah melakukan pembenahan sistem, bukan mencabut kedaulatan rakyat. Langkah yang dapat ditempuh antara lain digitalisasi pemilu melalui e-voting atau e-recap, reformasi pendanaan partai politik, serta penegakan hukum yang tegas terhadap praktik politik uang.
“Rakyat tidak boleh dijadikan kambing hitam. Sejak 2005 masyarakat terus belajar dan semakin dewasa dalam menggunakan hak pilihnya. Jangan paksa publik kembali menjadi penonton dalam menentukan masa depan daerahnya sendiri,” ucap Jeirry.
Atas dasar itu, TePi Indonesia secara tegas menolak wacana Pilkada melalui DPRD. Skema tersebut dinilai hanya akan memperkuat cengkeraman oligarki dan mempermudah para pemodal atau cukong politik membeli kekuasaan daerah dengan harga lebih murah melalui elite partai.
“Kedaulatan rakyat tidak boleh dikalahkan oleh dalih penghematan anggaran yang semu dan menyesatkan,” pungkas Koordinator TePi Indonesia itu. (ivan)