SURABAYA, PustakaJC.co - Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur terus melakukan pembenahan internal secara sistematis dan berkelanjutan guna meningkatkan efektivitas program, kualitas layanan, serta dukungan terhadap kinerja anggota dewan menjelang tahun 2026.
Sekretaris DPRD Provinsi Jawa Timur, Muhammad Ali Kuncoro, menegaskan bahwa langkah pembenahan dilakukan melalui penguatan perencanaan berbasis kinerja, peningkatan kapasitas aparatur, hingga optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi.
“Evaluasi yang kami lakukan menjadi dasar untuk memperbaiki program yang belum maksimal. Fokus kami adalah memastikan setiap program memiliki indikator kinerja yang terukur dan berdampak langsung pada dukungan pelaksanaan fungsi DPRD,” ujar Muhammad Ali Kuncoro, saat diwawancarai jurnalis PustakaJC.co, Jumat, (2/1/2026).
Ia menjelaskan, penguatan perencanaan tidak hanya diarahkan pada capaian output, tetapi juga pada kualitas layanan, pemanfaatan sistem digital, serta kesiapan sumber daya manusia dalam mendukung implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Selain itu, Sekretariat DPRD Jatim juga mendorong peningkatan profesionalisme aparatur melalui pelatihan teknis, penguatan literasi digital, serta penerapan pola kerja yang lebih adaptif dan transparan. Skema reward and punishment diterapkan secara terukur untuk meningkatkan kedisiplinan, etos kerja, dan kinerja aparatur.
“Perubahan mindset aparatur menjadi kunci. Kami mendorong budaya kerja kolaboratif lintas bagian dan penilaian kinerja berbasis kontribusi nyata terhadap capaian organisasi,” tegasnya.
Memasuki 2026, sejumlah program yang dinilai efektif akan dilanjutkan dan diperkuat. Di antaranya penguatan layanan administrasi kedewanan, khususnya dalam mendukung fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan DPRD. Peningkatan kualitas fasilitasi rapat, penataan dokumen kedewanan, serta pendampingan kegiatan anggota DPRD di daerah pemilihan menjadi prioritas utama.
Di sisi lain, transparansi dan komunikasi publik juga menjadi perhatian serius. Sekretariat DPRD Jatim mengoptimalkan website dan media sosial resmi sebagai sarana penyampaian informasi kinerja DPRD yang cepat dan mudah diakses masyarakat. Program komunikasi publik seperti CUAN, Aspirasi Run, dan Squad Dewan terus diperkuat sebagai ruang dialog dua arah yang partisipatif dan edukatif.
Dalam konteks digitalisasi kelembagaan, Sekretariat DPRD Jatim menargetkan implementasi SPBE yang lebih terintegrasi. Salah satu inovasi yang disiapkan adalah aplikasi Administrasi Digital dan Pertanggungjawaban Terintegrasi (ADIPATI) untuk mendukung pelaksanaan dan pertanggungjawaban administrasi kegiatan kedewanan.
Tak hanya itu, Sekretariat DPRD Jatim juga mengembangkan E-WARGA JDIH, sebuah sistem early warning regulasi berbasis Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang dirancang untuk mendukung fungsi legislasi DPRD secara lebih proaktif dan berbasis data.
“Ke depan, kami ingin Sekretariat DPRD Jatim tidak hanya menjalankan fungsi administratif, tetapi menjadi penggerak tata kelola kelembagaan yang profesional, adaptif, dan semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat,” pungkas pria yang pernah menjadi Penjabat (Pj) Wali Kota Mojokerto itu. (ivan)