Pemerintah Tegaskan KUHP dan KUHAP Baru sebagai Fondasi Reformasi Hukum Nasional

pemerintahan | 06 Januari 2026 09:56

 

Menurutnya, proses penyusunan KUHP dan KUHAP dilakukan dengan mengedepankan konsep meaningful participation atau partisipasi publik yang bermakna. Pemerintah dan DPR tidak hanya menyerap aspirasi masyarakat, tetapi juga melibatkan publik secara aktif dalam setiap tahapan pembahasan.

 

Hampir seluruh fakultas hukum dari berbagai universitas di Indonesia turut memberikan masukan akademik. Selain itu, koalisi masyarakat sipil juga dilibatkan secara intensif untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas regulasi.

 

Pemerintah berharap, pembaruan KUHP dan KUHAP mampu menjawab dinamika hukum masa kini serta diterima oleh seluruh lapisan masyarakat.

 

Sebagai informasi, DPR RI mengesahkan RUU KUHP menjadi undang-undang pada 6 Desember 2022. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP kemudian ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 2 Januari 2023 dan mulai berlaku efektif pada 2 Januari 2026.