SURABYA, PustakaJC.co - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur menyoroti potensi dampak besar kebijakan pembatasan kadar nikotin dan tar rokok terhadap keberlangsungan Industri Hasil Tembakau (IHT), khususnya di Jawa Timur yang menjadi salah satu sentra industri rokok nasional.
Peringatan tersebut disampaikan dalam audiensi Kadin Jawa Timur dengan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) RI di Jakarta, Rabu, (7/1/2026). Rombongan Kadin Jatim dipimpin langsung Ketua Umum Kadin Jatim, Adik Dwi Putranto, dan diterima Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan Kemenko PMK, Sukadiono. Dilansir dari bhirawaonline.co.id, Jumat, (9/1/2026).
Adik menyampaikan kekhawatiran atas implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan, khususnya pasal yang mengatur batas maksimal kadar nikotin dan tar pada produk rokok. Menurutnya, regulasi tersebut menyentuh sektor padat karya dengan rantai pasok panjang, sehingga berisiko menimbulkan ketidakpastian berusaha.
“Pabrikan harus menyesuaikan standar mutu, metode uji, hingga mesin produksi. Proses ini tidak singkat dan berpotensi menghentikan produksi dalam waktu lama,” ujarnya.
Kadin Jatim mencatat terdapat sekitar 670 pabrik rokok legal di Jawa Timur yang menyerap ratusan ribu tenaga kerja. Ketidakpastian regulasi dikhawatirkan memicu penurunan kapasitas produksi hingga pemutusan hubungan kerja (PHK).
Dari sisi hulu, kebijakan ini juga dinilai berdampak serius bagi petani tembakau. Karakter tembakau Jawa Timur yang memiliki kadar nikotin relatif tinggi dikhawatirkan tidak terserap industri apabila standar diseragamkan dengan rokok putih global.
Selain itu, pembatasan kadar nikotin dan tar berpotensi mendorong meningkatnya peredaran rokok ilegal. Hilangnya karakter rasa kretek pada produk legal dinilai dapat membuka ruang pasar bagi rokok ilegal yang tidak tunduk pada regulasi, sekaligus menekan penerimaan negara dan daerah, termasuk DBHCHT.
Industri Sigaret Kretek Tangan (SKT) disebut menjadi sektor paling rentan terdampak. Sebagai industri padat karya dan penyerap tenaga kerja perempuan terbesar di Jawa Timur, pembatasan ketat dinilai dapat mengancam keberlanjutan SKT.
“Kami khawatir SKT yang menjadi penopang ekonomi masyarakat menengah ke bawah justru tertekan. Dampaknya bisa relokasi hingga PHK,” kata Adik.
Dalam audiensi tersebut, Kadin Jatim mendorong pemerintah agar pengendalian konsumsi rokok tetap memperhatikan kondisi riil industri dan petani. Standar nikotin dan tar diminta tidak diseragamkan dengan rokok global serta memberikan perlakuan khusus bagi SKT sebagai industri padat karya dan bagian dari warisan nasional.
Kadin juga mengusulkan masa transisi bertahap selama 2–5 tahun jika kebijakan pembatasan diterapkan, serta penguatan koordinasi lintas kementerian agar perlindungan kesehatan sejalan dengan keberlanjutan usaha dan stabilitas ekonomi daerah. (ivan)