DPRD Surabaya juga meminta Pemkot menyiapkan indikator keberhasilan dan sistem monitoring ketat. Evaluasi program, khususnya digital marketing, diusulkan dilakukan minimal tiga bulan setelah pelaksanaan dengan ukuran capaian yang konkret, seperti jumlah UMKM yang dipromosikan dan kualitas konten.
Camat sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) diminta aktif melakukan pengawasan dan evaluasi agar program berjalan efektif dan berkelanjutan. (ivan)