Sejalan dengan kebijakan Presiden Prabowo Subianto, Kemensos mengusung prinsip “bansos sementara, berdaya selamanya”, agar bantuan sosial tepat sasaran dan mendorong kemandirian penerima.
Seluruh program sosial kini mengacu pada pembagian desil versi BPS, mulai desil satu (10 persen penduduk termiskin) hingga desil sepuluh. Kepala desa dan pendamping sosial diminta memastikan warga desil satu dan dua benar-benar sesuai kondisi di lapangan.
Menutup arahannya, Gus Ipul mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk melakukan “jihad data” demi menghadirkan keadilan sosial yang tepat sasaran dan berkelanjutan. (ivan)