DPRD Jatim Dorong Digitalisasi Aset Daerah untuk Dongkrak PAD

pemerintahan | 25 Januari 2026 17:42

 

 

Padahal, nilai aset tetap Pemprov Jawa Timur diperkirakan mencapai lebih dari Rp120 triliun. Namun kontribusi aset daerah terhadap PAD melalui kerja sama pemanfaatan dengan pihak ketiga masih di bawah lima persen dari potensi maksimal.

 

“Ini ironis. Nilai aset sangat besar, tetapi kontribusinya terhadap PAD masih sangat kecil,” tegas legislator Fraksi PDI Perjuangan tersebut.

 

Guntur juga menyoroti tekanan terhadap PAD Jawa Timur pada 2026 seiring penyesuaian regulasi pajak daerah. Dalam situasi itu, optimalisasi aset dinilai menjadi solusi strategis untuk menjaga kemandirian fiskal daerah.