Kondisi tersebut, kata Makhrus, memaksa pengembang mengalihkan pembangunan ke wilayah penyangga atau pinggiran kota agar tetap sesuai dengan skema subsidi.
Selain soal lahan, APERSI Jatim juga menyoroti belum seragamnya sistem perizinan di tingkat kabupaten/kota. Perbedaan ritme kerja kepala daerah dinilai berdampak pada lambatnya proses pembangunan perumahan.
“Ada daerah yang sangat responsif sehingga izin cepat terbit, tapi ada juga yang memakan waktu lama. Kami berharap ada sinkronisasi kebijakan dengan kementerian terkait agar perizinan tidak tumpang tindih,” tegasnya.