SURABAYA, PustakaJC.co – Pengurus Wilayah Asosiasi Arsiparis Indonesia (AAI) Jawa Timur resmi mengukuhkan kepengurusan baru periode 2025–2028 di Ruang Rapat Lantai 3 Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur, Kamis, (29/1/2026).
Ketua Umum Pengurus Nasional AAI, Andi Kasman, secara langsung melantik Fery Tri Mudah Riyadi sebagai Ketua PW AAI Jawa Timur. Pengukuhan ini menjadi momentum penguatan peran strategis arsiparis dalam mendukung tata kelola pemerintahan di Jawa Timur. Dilansir dari bhirawaonline.co.id, Jumat, (30/1/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur Muhamad Arif Widodo, serta Kepala Bidang Pemberdayaan dan Pengawasan Kearsipan Artanti Tri Wahyuni.
Dalam sambutannya, Andi Kasman menekankan pentingnya kualitas sumber daya manusia (SDM) kearsipan dalam mendukung implementasi Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA). Menurutnya, Jawa Timur memiliki rekam jejak yang kuat dalam pengembangan profesi arsiparis.
“Pada 2025, arsiparis Pemprov Jatim berhasil meraih Peringkat III Arsiparis Teladan Nasional yang diselenggarakan ANRI. Sebelumnya, Jatim juga mencetak Arsiparis Teladan Nasional pada 2010 dan 2019. Ini membuktikan daya saing dan standar kompetensi arsiparis Jatim sangat baik,” ujarnya.
Namun demikian, Andi mengungkapkan tantangan besar masih dihadapi Indonesia dalam tata kelola kearsipan nasional. Berdasarkan data 2025, kebutuhan arsiparis nasional mencapai 142.000 orang, sementara jumlah arsiparis yang tersedia baru 23.428 orang.
“Kesenjangannya masih sangat besar. Karena itu dibutuhkan pembinaan yang lebih masif serta kolaborasi lintas OPD agar pengelolaan arsip berjalan optimal dan akuntabel,” tegasnya.
Merespons tantangan tersebut, Andi menyebut kepengurusan baru AAI Jatim menjadikan transformasi digital kearsipan sebagai prioritas utama. Implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dinilai menjadi langkah strategis untuk beralih dari pengelolaan arsip konvensional menuju digital, termasuk preservasi digital dan manajemen arsip elektronik.
“Transformasi ini krusial untuk mencegah ketimpangan kualitas layanan kearsipan sekaligus memperkuat kesiapan arsiparis menghadapi risiko keamanan informasi di era digital,” jelasnya.
Ia berharap kepengurusan baru AAI Jatim dapat menjadi mitra strategis Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur serta terus berperan aktif dalam membangun budaya tertib arsip dan menjaga memori kolektif bangsa.
Sementara itu, Sekretaris Disperpusip Jatim Muhamad Arif Widodo mengakui keterbatasan jumlah arsiparis profesional masih menjadi tantangan di berbagai instansi.
“Untuk menyiasati kekurangan SDM, kami memaksimalkan peran pengelola arsip nonspesialis dan mendorong pemanfaatan teknologi digital, termasuk AI. Jika dimanfaatkan dengan tepat, teknologi bukan ancaman, melainkan peluang besar bagi kearsipan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, Pemprov Jatim secara rutin melakukan pembinaan kepada OPD, meliputi penguatan kelembagaan serta peningkatan kapasitas SDM agar mampu mengoperasikan instrumen kearsipan digital.
“Dengan pembinaan berkelanjutan, kami optimistis pengelolaan arsip akan semakin efektif, transparan, dan mudah diakses publik, meski di tengah keterbatasan tenaga ahli,” pungkasnya. (ivan)